Mitra, emmctv.com – Akibat ulah pengusaha PETI yang mengunakan Alat Berat berupa Excavator di wilayah Ratatotok, yang terindikasi merusak hutan dan berdampak terjadi bencana banjir bandang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil langka tegas.
Diketahui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mitra ‘Royke Lumingas bersama Tim terjun langsung di Kecamatan Ratatotok, tepatnya di wilayah pertambangan tanpa ijin Perkebunan Alason, pada Kamis 3 Agustus 2023 kemarin.
Langka ini diambil Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup guna meminimalisir dampak kerusakan hutan yang akan semakin membesar jika dibiarkan.
Menurut Kepala DLH Kabupaten Mitra, usai melakukan pemantauan, pihaknya akan mendalami apa yang menjadi temuan dilapangan dan tindakan yang akan diambil terkait kerusakan hutan yang terjadi.
“Kami akan mendalami lagi kondisi kerusakan lingkungan ini. Ini penting dilakukan, agar nanti dilakukan tindakan-tindakan hukum bagi mereka yang merusak lingkungan ini,” ujar Lumingas.
Dari informasi yang berhasil didapat awak media emmctv.com, selama ini yang menjadi penyebab kerusakan hutan diarea kawasan Ratatotok selain di Alason juga dilokasi Pasolo, yakni lokasi Ko Honggo pemilik Lahan steven Tiwow, dilokasi
Ko Yuho pemilik lahan Openg Tiwow dan lokasi (RS) alias Reymon.
Masyarakat lingkar tambang menyampaikan, akibat dari PETI tersebut hutan yang ada di Ratatotok kini sangat memprihatinkan dan berakibat fatal akan keberlangsungan hidup masyarakat Ratatotok dan sekitarnya.
“Akibat para penambang yang mengunakan alat berat, kami masyarakat lingkar tambang sangat merasah resah, apa lagi saat musim hujan kami merasa ketakutan, kami sangat kuatir jika ini dibiarkan natinya akan terjadi banjir bandang,” tutur sumber.
Mereka bahkan meminta pihak Pemerintah dan Kepolisian agar para PETI yang mengunakan Alat Berat agar segera ditindak tegas dan diproses hukum, karena selain telah merusak hutan dan tidak membayar pajak, juga menjadi penyebab akan terjadinya bencana di Ratatotok dan sekitarnya.
(Alfian)