EMMCTV.Com.>>|| KOTAMOBAGU Senin(17/7/23) – Pasca viralnya oknum Pegawai Negeri Sipil Kajari Kotamobagu”Elwin A Khahar SH yang diduga dengan sengaja menyalah gunakan jabatan serta wewenang dalam aktifitas Reklamasi pantai di teluk H2M Di desa Matandoi selatan Bolmong selatan,Sampai Hari ini masih Saja Terpantau Awak media melalui beberapa cuitan cuitan facebook maupun melalui pemberitaan media lokal lainnya, terkesan ada upaya memaksakan kehendak kepada publik untuk percaya apa yang diberitakan semula tidak pernah terjadi jika ada aktifitas reklamasi pantai di desa Matandoi selatan tepatnya di teluk H2M.
Pantauan Awak media beberapa Para oknum-oknum pewarta dan penggiat media sosial Facebook lainya, mengambil kesempatan untuk nimbrung dalam prodak pemberitaan tersebut,dan berupaya membeck-Up,mempublikasikan membuat pencitraan atas dugaan pelanggaran pidana Oknum Kajari Kotamobagu, sebagai berita opini,namun semakin ramai sajian pemberitaan bantahan mereka,publik dan pembacapun dapat memahami apa yang terjadi dan kemana arah maksud tujuannya,diduga kuat tujuan para oknum-oknum pewarta dan penggiat Sosmed Facebook lainnya adalah perpanjang tangan dari sumber objek pemberitaan sebelumnya untuk pengalihan isu semata.

“Rahmat Mokoginta,aktivis muda pemerhati lingkungan,Angkat bicara dalam persoalan tersebut,
” Saya Sangat prihatin atas hal ini, Seharusnya jika dugaan oknum Kajari tersebut benar tidak melakukan hal yang mengarah ke tindak pidana serta tidak menyalahi jabatan dan kewenangannya, maka segeralah untuk memberikan hak jawabnya ataupun klarifikasi, terkait dugaan reklamasi pantai yang dilakukanya.mirisnya lagi menurut sumber fakta di lapangan hasil investigasi bahwa semua anggaran pekerjaan proyek tersebut yang diduga berbanderol puluhan miliar rupiah dianggarkan dengan dana pribadi oleh oknum ASN Kajari Sendiri.Seharusnya dari awalnya segera melakukan konferensi pers, agar supaya publik tidak berasumsi negatif atas aktifitas reklamasi pantai tersebut yang selama ini santer dalam pemberitaan media online. “Saya menduga ada pembiaran, dalam persoalan ini,terlebih memanfaatkan oknum oknum media lainya untuk menyerang balik insan pers lainya,agar saling menyerang,hal ini kan,sangat disayangkan harus terjadi,saya rasa publik yang membaca pemberitaan awal dari media Golden news,dan media Emmctv.com,sudah memahaminya. itulah fakta yang sesungguhnya harus di ungkap dengan benar, jangan di manfaatkan oknum oknum pers untuk saling menyerang atas prodak dari karya tulisnya yang fakta, diputar balikan menjadi berita opini, Ucap pria yang biasa disapa Mat Abo’
“Lanjutnya terkesan Oknum ASN Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini,menganggap hal ini hanya masalah sepeleh,dan merasa punya kekuatan yang super power, tidak ada yang bisa memproses perbuatanya atas dugaan reklamasi pantai tanpa izin untuk sebuah pembangunan Destinasi pariwisata sebagai usaha pribadi,diteluk H2M di Desa Matandoi selatan.
Maka dari itu kami mendesak dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung RI dan Satgas 53 untuk segera menindak lanjuti persoalan tersebut sampai tuntas tanpa pandang bulu, dan jika benar ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan, maka kami meminta agar oknum Kejari tersebut dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum atas perbuatannya,karena setau kami saat ini Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI sangat luar biasa dan jangan sampai tercoreng nama Institusi yang kita cintai ini akibat perbuatan salah satu oknum Kejari.tegas Mat Abo.
(Opo.L)