Jakarta, emmctv.com-Pengacara ternama Prof OC Kaligis meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memproses kasus dugaan perampokan tambang emas di atas lahan kliennya Arny Christian Kumolontang. Lahan tersebut berada di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut).
Pengacara bergelar profesor itu memang sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri beberapa hari lalu.“Kami mohon perlindungan hukum dari Kapolri untuk memproses kasus perampokan tambang emas dan penembakan terhadap masyarakat yang dilakukan Noerhalim,” kata pengacara yang sudah menulis ratusan buku ini saat ditemui indobrita dan emmc grup di kantornya di bilangan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
Kejadian perampokan kurang lebih 80kg emas di atas lahan Arny menurut lawyer tajir ini terjadi pada 11 Juli 2023. Pengusaha asal Jakarta, Noerhalim menurut Kaligis menjadi dalang perampakan tersebut. Sang pengusaha ditengarai memperalat aparat untuk menjalankan aksinya.
“Warga setempat mengajukan protes, tetapi tidak dihiraukan oknum aparat yang katanya datang dari Jakarta. Mereka tetap saja membawa karbon yang mengandung emas,” ujarnya.
Kaligis kemudian berkisah soal kepemilikan lahan milik Arny tersebut. Pria asal Langowan, Minahasa itu menurut dia membeli lahan seluas 41 hektare di Ratatotok tahun 1999. Lahan yang dibeli Arny tersebut memiliki kandungan emas.
Karena ada kandungan emas, maka Arny mengurus Izin usaha pertambangan ke instansi berwenang. Ia bersama anaknya mendirikan PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) tahun 2003 dengan akta No.7 tertanggal 13 November 2003. Statusnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Selanjutnya tahun 2012, PT BLJ berubah status dari PMDN menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan investor asal China. Syaratnya investor hanya menyewa lahan Arny. Sementara pembagian sahamnya, 85 persen dan 15 persen.
“Kenyataannya dari tahun 2012 hingga sekarang perusahaan asing itu melakukan pembiaran dan tidak ada kegiatan,” kata Kaligis.
Agar bisa menguasai lahan itu sepenuhnya, sang investor pada 2020 diduga melakukan rapat perubahan kepengurusan PT BLJ dengan memalsukan tanda tangan Arny. Kemudian pada 2022 muncul Noerhalim yang mengaku perwakilan dari investor China dan menguasai lahan pertambangan.
Selanjutnya Noerhalim melakukan perubahan kepengurusan PT BLJ dan mengangkat dirinya sendiri sebagai direktur. Atas tindakan Noerhalim tersebut, Arny melalui kuasa hukumnya membawa permasalahan ini ke Polda Sulut dan Bareskrim Polri. Kaligis juga melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Manado dengan nomor LP/B/376/VIII/2022/SPKT/Polda Sulut dan LP/B/0571/IX/2022/Bareskrim.
Sebaliknya Noerhalim, lanjut Kaligis, membuat laporan mengatasnamakan PT BLJ dengan terlapor Fian Tongkoko, Boni Manopo dan Jholi Tongkoko. Namun herannya, Arny justru jadi tersangka di lahan miliknya sendiri, padahal tidak mengenal semua terlapor.
“Kenapa Arny jadi tersangka? Laporan Arny ke Polda dan Mabes Polri juga tidak ditangani secara serius penyidik. Kelihatannya oknum polisi lebih memihak perampok tambang emas milik Arny. Padahal Noerhalim masih dalam proses sangkaan pemukulan dan penembakan terhadap masyarakat terhadap masyarakat Ratatotok pada 9 Februari 2023 nomor SLLTP/B/68.a/II/2023/Polda Sulut,” Kaligis menguraikan.
Dikatakannya, tipu muslihat Noerhalim yang selalu mengatasnamakan BLJ untuk memperdayai aparat telah terpatahkan dengan dikeluarkannya pemblokiran dari KemenkumHAM. “Jadi sebenarnya Noerhalim tidak bisa melakukan tindakan atas nama perusahaan,” Kaligis menegaskan.
Atas ketidakadilan yang dialami kliennya itu, Kaligis meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses kasus perampokan tambang emas yang dilakukan Noerhalim, termasuk penembakan terhadap masyarakat,
”Ini aneh. Hasil tambang di lahan sendiri kemudian diambil pihak lain dengan membawa oknum. Kapolri kami harap turun tangan demi keadilan,”ucapnya.
Langkah OC Kaligis melaporkan kasus dugaan perampokan tambang emas Ratatotok ini ke Mabes Polri menuai dukungan dari berbagai kalangan. “Ya atas nama keadilan, Noerhalim sebaiknya segera diproses hukum,” ujar Max Ibrahim Tangkudung dari TV PKRI pusat
Warga percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memproses dan menuntaskan kasus dugaan perampokan di atas laham milik Army tersebut. “Kami topang dan siap mengawal laporan yang dilayangkan Pak OC Kaligis,” ucap Ketua LP2KKNP Stenly Rahamis yang dibenarkan Ketua Harian LP2KKNP Junius Lungkang. (alc)