EMMCTV.Com >||KOTAMOBAGU, Jumat (30/6/23)–Dugaan Kasus Reklamasi Pantai tanpa menggunakan ijin resmi di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menjadi sorotan publik. Pasalnya diduga aktor utamanya adalah Seorang Oknum Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu berinisial EAK.
Adanya pemberitaan yang dugaan reklamasi pantai tanpa mengantongi ijin prinsip lingkungan dan kajian teknis terkait, mungkin membuat oknum gerah. Hingga saat ini, awak media terus berupaya mengunjungi Kantor Kejari guna konfirmasi kepada oknum EAk, tapi berkesan menghindar.
Namun sangat aneh, baru-baru ini ada berita reklamasi pantai di salah satu media online lain yang mengulas fakta dan Opin. Patut kami duga oknum media dan penggiat sosial ini dimanfaatkan “kepentingannya” seakan apa yang diberitakan oleh media awal tidaklah benar dan hanya opini.
Terpantau hal yang sangat memiriskan Bahkan untuk mengembalikan Citra dari tudingan atas pembangunan Destinasi wisata pribadi dan reklamasi pantai tanpa didasari dokumen perijinan lengkap.
Diduga Oknum Kajari tersebut berupaya memperdayai oknum Jurnalis di salah satu media online inisial “Bas Alias Bastian untuk Mengawal dan mengkanter pemberitaan yang Fakta di Plesetkan menjadi suatu berita opini, Diduga pula oknum jurnalis tersebut tak menyadari jika tugas mulianya sebagai seorang jurnalis profesional telah diciderai oleh oknum Kejari,dengan memenuhi kebutuhan dan keadaan ekonomi sehingga mudah diperdaya oleh oknum yang berstatus ASN dan bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri kotamobagu.
Berdasarkan Sumber kuat Oleh warga Matandoi bapak”Jasmin yang sudah menjelaskan secara rinci kepada awak media jika pekerjaan pembangunan destinasi wisata tersebut benar milik Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang diduga tidak memiliki izin, itupun menurut keterangan dari Jasmin bahwa dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut bersumber dari anggaran Kejari sendiri.
akan tetapi semua pemberitaan awal disanggah oleh salah satu Aktifis “DM alias Dimus seakan-akan berita tersebut adalah suatu berita Opini saja. Maka Seharusnya Dimus Dan Bastian Harus turun ke Desa matandoi untuk investigasi langsung agar Statement dan karya tulis Tidak tendensius terhadap awak media lainnya. Semoga saja Bastian dan Dimus tidak ikut terjerumus dalam aroma dugaan Konspirasi dengan oknum kejari kotamobagu.
Jika benar kegiatan reklamasi pantai itu memiliki ijin, kena oknum pak Kejari enggan melakukan konferensi pers atau melayani upaya kami untuk konfirmasi.,?
Menanggapi pemberitaan tersebut,salah satu aktivis pemerhati lingkungan hidup Bolmong Raya Rahmat Mokoginta angkat bicara.
” Menurut saya semua yang diberitakan sebelumnya sudah jelas dan akurat sesuai dengan fakta dilapangan berdasarkan hasil pantauan media EMMCTV.Com dan semua bukti video serta bukti konfirmasi dilapangan sudah ada dan bukti-bukti tersebut akan kami gunakan sebagai bukti laporan kami kepada pihak yang berwenang. Kenapa saya katakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan karena dari bukti dilapangan sudah jelas bahwa kegiatan reklamasi pantai desa motandoi selatan sudah dilaksanakan sementara belum memiliki perijinan yang lengkap. Tutup “Mat Abo.
Patut Diketahuu sampai berita ini naik tayang berkepanjangan dan melebar,sampai viral menjadi konsumsi publik dari Pihak Oknum Kajari”Elwin Tak pernah menanggapi ataupun memberikan klarifikasi secara umum dan masih menganggap hal ini biasa saja, sehingganya diduga ada upaya memberikan Ruang kepada para insan Pers yang diperbudak oleh kekuatan Rupiahnya untuk Nimbrung disatu objek pemberitaan agar saling menyerang dan membunuh karakter insan pers lain demi mengawal dan menjaga Citra nama baiknya.
■OpoLokong■