EMMCTV.Com >|| BOLAANG MONGONDOW SELATAN Desa Matandoi Rabu(28/6/23)– Dugaan penyalah Gunaan wewenang dan jabatan Oleh Oknum Kajari Kotamobagu dalam Aktifitas Reklamasi Pantai diteluk H2M didesa Matandoi Bolmong Selatan adalah bertujuan untuk pembangunan usaha komersial pribadi dengan berkedok pembangunan destinasi Wisata.namun dari hasil investigasi dan penelusuran langsung Oleh awak media”EMMCTv.com pada Rabu(14/6/23)ditemukan Ada Aktifitas Reklamasi pantai secara besar besaran diteluk Pantai laut Desa matandoi selatan dengan menggunakan beberapa Alat berat jenis Excavator, diduga pekerjaan reklamasi pantai tersebut tidak mengantongi ijin dan dokumen jelas dalam aktifitas pekerjaan tersebut.

Dalam investigasi awak media pembangunan Destinasi Pantai desa matandoi tersebut kurang mendapat restu dari warga desa matandoi yang banyak bermukim diarea pesisir pantai,Alasan Warga pihak oknum Kajari sebelumnya tidak melakukan pertemuan dan sosialisasi langsung kepada warga masyarakat Desa matandoi.Sehingga banyak berspekulasi dari warga masyarakat,apakah jika kehadiran destinasi Wisata pribadi oleh oknum Kajari”Elwin akan menguntungkan bagi kehidupan sosial warga masyarakat matandoi ataupun sebaliknya,sebab kami warga masyarakat pun dilarang untuk lalu lalang pada lokasi Destinasi wisata tersebut,itupun dibolehkan melintas dan diharuskan membayar tiket cars untuk Masuk.Ungkapan kepiluan hati warga masyarakat tersebut semakin Viral dan menjadi topik pembahasan warga Net pada warung cafe copy disudut pusat Kotamobagu
“Kok Bisa yaa Seperti itu.?
Pekerjaan proyek Destinasi wisata teluk H2M yang didalamnya ada Dugaan aktivitas ilegal dengan melakukan pengerukan tebing Teluk dan Aktifitas Reklamasi pantai yang berskala besar dengan mengakibatkan potensi terancamnya kehidupan Ekosistim Laut dan Hutan Mangrofe diareal Reklamasi,
diduga pekerjaan yang menelan danah Puluhan Milyar bahkan bisa mencapai ratusan Milyar tersebut di danai oleh Oknum Kejari Kotamobagu”Elwin A Kahar sendiri,Pertanyaanya.? Seberapa besar Gaji dan tunjangan dari seorang kepala kejaksaan Kotamobagu Sebagai ASN.?

Jasmin sebagai Abdi orang kepercayaan yang menjaga Lokasi pembangunan Destinasi wisata yang sudah bertahun mendiami Lahan Destinasi wisata kepad Awak media menuturkan. ” Benar pak Lokasi Destinasi wisata pribadi ini adalah milik dari Pak kepala kejaksaan negeri(Kajari) Kotamobagu pak Elwin Asal dari Bengkulu,saya menjaga tempat ini sejak tahun 2010 Jelas Bapak Jasmin.
Ditempat terpisah Sangadi(Kepala desa)Matandoi Selatan’Bapak Kasran,Turut membenarkan bahwa pekerjaan untuk pembangunan Destinasi wisata tersebut adalah milik dari Oknum Kajari Kotamobagu”Elwin A K.Namun pekerjaan pengerukan tebing
dan Reklamasi pantai itu saya tidak mengetahuinya”Tutur Kepala desa Matandoi selatan.
Senada juga penyampaian oleh warga matandoi selatan. Sebelumnya meminta namanya agar tidak dipublishkan”Saya sangat keberatan atas lahan perkebunan saya yang di rusak oleh mereka, material Batunya di ambil diperuntukan untuk penimbunan reklamasi pantai sampai sekarang tidak dibayarkan tuturnya Kesal.
Atas persoalan reklamasi pantai yang diduga Ilegal tidak di lengkapi dokumen lengkap oleh oknum pemangku kekuasaan jabatan berwenang dalam hal ini oknum Kajari ditanggapi serius oleh Aktifis Muda BMR Rahmat Mokoginta.
“Terkait persoalan tersebut diatas, kami mengecam atas tindakan oknum Kajari Kotamobagu yang diduga sengaja mengunakan kekuasaan dan jabatannya untuk melakukan hal yang sudah nyata melanggar hukum, apalagi oknum tersebut adalah orang yang paham hukum. Dan yang menjadi pertanyaan kami adalah proyek tersebut mengeluarkan anggaran yang sangat besar. Maka dalam hal ini kami minta pihak yang berwenang, KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk meminta Laporan harta kekayaan oknum Kajari Kotamobagu dan itu hukumnya wajib bagi semua Pejabat Penyelenggara Negara yang ada di wilayah NKRI. Ucap Rahmat
Maka dalam hal ini kami juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang menurut dugaan kami sudah menggunakan wewenang dan jabatannya demi kepentingan pribadi dan hal tersebut akan berdampak negatif terhadap publik. Dan saya tidak akan diam terkait persoalan ini. Maka dalam waktu dekat saya akan melaporkan persoalan ini secara resmi kepihak yang berwenang. sebab saya mengikuti terus perkembangan melalui beberapa pemberitaan sejak tanggal 14 juni.Tegas pria yang akrab disapa “Mat Abo.
Sebelum Berita ini Tayang kembali Awak media sudah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi kepada Oknum Kajari Kotamobagu”Elwin bahkan sampai menyambangi Kantor Kejaksaan kotamobagu,Guna kepentingan perimbangan Berita atas dugaan penyimpangan Dana milyaran rupiah yang cukup fantastis digelontorkan dalam pekerjaan Destinasi wisata pribadinya,Namun sampai berita ini Naik cetak upaya untuk bertemu guna konfirmasi lanjutan,terkesan Oknum kajari Enggan bertemu wartawan di kantornya.Namun awak media takan berhenti sampai disini untuk upaya konfirmasi lanjut dengan Oknum Kajari Kotamobagu “Elwin A Kahar SH MH.
■Opo Lokong■