Kuasa Hukum Capt Niko ‘Seret’ Karbin Hossana dan Kapten Kapal Kawan Sejati ke KSOP Bitung

Terkait Dugaan Pengangkutan Cargo Besi secara Ilegal

Bitung, emmctv.com-Capt Niko Noldy Mamanua MM melalui kuasa hukumnya Folter Hans Wangol SH melaporkan pria bernama Mo Kabir Hossana Hana ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung, Sabtu (27/5/2023) lalu. Laporan tersebut terkait dugaan pengangkutan cargo besi scraf milik Niko secara ilegal oleh Kabir di Kapal Kawan Sejati.

Saat ini Kapal Kawan Sejati berlabuh di Pelabuhan Sari Cakalang Bitung. Pria yang beralamat Kadoodan Bitung itu bisa melakukan pengangkutan secara ilegal ditengarai karena adanya bantuan dari Kapten Kapal  Kawan Sejati.


Pengaduan Capt Niko melalui kuasa hukumnya Folter Wangol di KSOP Bitung (Foto: dok NM/IBC-EMMC)

“Selaku kuasa hukum dari Pak Niko, kami mohon bantuan Pimpinan KSOP Bitung untuk melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku kepada Mo Kabir Hossan Hana dan Kapten Kapal Kawan Sejati. Keduanya melakukan pelanggaran pengangkutan cargo tanpa dokumen manives (BL) dan Bil of Siel (ponton/tongkang) yang sudah jadi besi scraf. Ingat belum ada penghapusan nama ponton/tongkang tersebut,” kata Folter Hans dalam teleconference dengan indobrita dan emmc grup, Selasa (30/5/2023).

Folter melampirkan foto copy dokumen kapal ponton/tongkang yang sudah dijadikan besi scraf oleh Kabir. “Kami berharap Kepala KSOP Bitung bersedia membantu menyelesaikan perkara cargo ilegal yang diangkut Kapal Kawan Sejati. Atas perhatian dan kerja sama dihaturkan terima kasih,” ujar Folter.

Diperoleh informasi, Kabir Hassan saat ini menetap di Kadoodan, Bitung. Ia berasal dari Bangladesh. Namun, ia sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KYTP) dengan NIK  321125120000. Di KTP, Kabir beralamatkan Kelurahan Tolen Gas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Hanya saja sejumlah pihak menduga Kabir melakukan pemalsuan kewarganeraan. Sebelum surat ke KSOP Bitung, Niko yang merupakan salah satu kapten senior asal Sulut sudah melayangkan surat somasi ke Kabir. Surat tersebut terkait wanprestasi Kabir dan tidak adanya pembayaran atau pelunasan sebesar Rp500.000.000 ke Niko. Padahal Niko sudah menandatangani kwitansi tersebut.

“Saat ke bank tak ada dana yang dijanjikan. Tapi barang saya sudah diambil, tongkang dirusak,” ujar  Niko.

Sayang sampai berita ini diturunkan, Kabir Hossana belum bisa dihubungi. “Kami belum mendengar ada nama itu di sini,” ujar salah satu warga saat media ini mencoba mencari tahu keberadaan Kabir di Pelabuhan Bitung.   (*/alc)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *