MITRA, EMMC TV – Sejumlah Karyawan kontrak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ratatotok Buyat, Senin 15 Mei 2023, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, tujuan para karyawan datang ke Disnakertrans Mitra, guna mengadukan Pihak RSUP Ratatotok Buyat atas kesewenang-wenangan terhadap karyawan.
Dikesempatan itu, Kepala Disnakertrans
Ferry Uway melalui Kepala Bidang Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Mitra, Elsje Supit menyampaikan, semua pengaduan para karyawan RSUP Ratatotok / Buyat yang hadir sudah diterima.
“Semua pengaduan dari para karyawan sudah disampaikan, namun secara detail kami minta surat pengaduan dari para karyawan, selanjutnya pengaduan ini akan kami tidak lanjuti”ucap Supit.
Namun dirinya berpesan agar para karyawan yang saat ini datang untuk menyampaikan pengaduan kiranya dapat bersabar.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menemui pihak Rumah Sakit untuk berkoordinasi dan akan mencoba memediasi terkait pengaduan ini,” ujar Supit.
Sementara, Fian Polii kepada awak media menyampaikan, bahwa kehadiran mereka ke Disnakertrans untuk menyampaikan aduan terkait hak mereka yang tidak diberikan pihak RS.
“Kami datang kesini mewakili puluhan teman-teman kami yang bekerja di RSUP Ratatotok untuk menuntut hak kami yang tidak diberikan,” ujar Polii.
Menurutnya, para karyawan yang bekerja sudah puluhan tahun seharusnya lebih di perhatikan kesejahteraannya, bukan sebaliknya justru hak mereka yang dipangkas.
“Kami berharap pihak RS dapat mendengarkan keluhan kami, karena sekian lama kami berkerja berharap mendapatkan hak yang layak diterima, bukannya gaji dipotong, tunjangan dihilangkan bahkan THR tidak dicairkan dan lain sebagainya,”tukas Fian Polii. (Ian)