Mitra, EMMC TV – Asisiten 1 Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) Jani Rolos S.Sos ME, melantik Jane Lyke Henny Mawati S.Pd, sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Wiau, Kecamatan Posumaen, mengantikan Marthen Lumopa S.Pd, yang memasuki masa purnabakti, Selasa (9/5/2023).
Ikut hadir menyaksaksikan Kepala Dinas PMD Helga Mosey, Camat Pusomaen Jontje Wahongan beserta seluruh jajaran pemerintahan di Desa Wiau, pelantikan berjalan lancar dan sukses.
Dikesempatan itu Jani Rolos menyampaikan, selamat kepada pejabat hukum tua Jane Mawanti. jalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk pengabdian diri kepada negara dan masyarakat.
“Bertugaslah dengan baik, Laksanakanlah tanggung jawab yang diemban, tunjukkan kualitas kinerja, utamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi,” kata Rolos.
Lanjut Rolos katakan, Bagi Hukum Tua Marthen Lumopa yang saat ini memasuki masa purnabakti, diucapkan banyak terima kasih atas semua pengabdiannya.
“Atas nama Bupati James Sumendap, kami mengucapkan terima kasih atas semua pengabdian dan dedikasi yang sudah diberikan guna kemajuan desa wiau, kiranya perjuangan tidak berhenti disini namun tetap memberikan diri lewat pemikiran demi kesejahteraan masyarakat,”ujar Rolos.
Asisiten 1 Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Jani Rolos, pun mengajak seluruh perangkat desa yang hadir untuk dapat mendukung pejabat hukum tua yang baru.
“Saya berharap kita semua yang hadir ditempat ini untuk mendukung kinerja dari hukum tua yang baru, di dalam merealisasikan setiap program yang ada serta teruslah berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”tukas Jani Rolos.
(Ian)