Jadi Sorotan, Mega Proyek Christian Center Bisa Berlabuh di Meja APH

Manado, emmctv.com-Mega proyek pembangunan Christian Center Manado jadi perhatian berbagai kalangan. Sejumlah aktivis mengendus aroma kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) pada proyek yang berlokasi di Ring Road Manado ini.

Informasi yang diperoleh, anggaran proyek ini bersumber dari dana APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Tahap satu,  pagu anggarannya sebesar Rp24.500.000. Lalu tahap dua senilai Rp24.999.998.397. Pengerjaan tahap satu dan dua dikerjakan PT Margahasta Citramukti.

Kalangan aktivis curiga ada kejanggalan pada tahapan tender. Pasalnya, posisi pagu anggaran dan penawaran hampir sama. Sementara peserta lelang lainnya tidak memberikan penawaran.

“Kontraktor pemenang tender tahap pertama adalah perusahaan yang sama pada pemenang pekerjaan tahap kedua. Hasil pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi,” kata Rowen, salah satu aktivis di Manado, Selasa (2/5/2023).

Longsor pada tebing yang sempat membuat proyek terhenti (foto: istimewa)

Kini pembangunan tahap ketiga sudah dikerjakan. Pemenangnya masih dari grup yang sama. “PT Multi Karya Utama Jaya adalah anak perusahaan dari Marga Grup,” ucap Rowen.

Kalangan aktivis membeber data jika sempat terjadi longsor pada pengerjaan tahap pertama, sekira November 2022. Longsor saat itu terjadi pada tebing samping bangunan yang membuat struktur bangunan menggantung.  “Bangunan berpotensi ambruk sehingga pekerjaan harus dihentikan,” ucap aktivis lainnya.

Dalam pandangan para aktivis, perencanaan pembangunan Christian Center tidak memperhatikan struktur tanah dan dampak lingkungan di lokasi proyek. “Keadaan Kahar jadi satu satu alasan untuk menutupi kesalahan perencanaan yang berujung pada adendum kontrak.” ungkap Jopam, juga seorang aktivis.

Ketua Umum LP2KKNP Stenly Sendouw berpendapat proyek ini terindikasi KKN.Kata dia yang harus diperhatikan dan diawasi adalah pemberian denda keterlambatan. Stenly tak ingin  ada permainan dengan oknum PPK atau PPTK.

” Kontraktor yang menang dari tahap satu sampai tiga cuma dari satu grup. Saya lihat di LPSE tahun kedua dari sekian kontraktor cuma PT Marga Citramukti yang memasukkan penawaran. Dugaan kuat ada indikasi dari pengguna jasa untuk memenangkan salah satu kontraktor,”katamya.

Stenly dan tim berencana melaporkan dugaan KKN ini ke aparat penegak hukum (APH). “Biar nanti APH yang melakukan penelusuran lebih jauh,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Provinsi Sulut melalui PPK Jein Kandow menyebut ada perubahan prioritas pekerjaan dan penambahan waktu akibat longsoran yang terjada pada tahap pertama.

“Anggaran dialihkan untuk pemasangan talud penahan tebing. Kemudian ada penambahan waktu sebanyak 50 hari kalender dari tanggal 18 Desember hingga 21 Januari.  Hal ini mengacu pada Perpres 16 tahun 2018. Untuk keseluruhan fungsional bangunan masuk dalam perencanaan tahap III tahun 2023 ” ujar Jein.(*/alc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *