Manado, emmctv.com-Kasus dugaan korupsi (DK) pengadaan speed boat di Kecamatan Biaro, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) menyita perhatian berbagai kalangan. Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Sulut, Yamin Makuasang yakin kasus ini tuntas di tangan Kapolresta Sitaro, AKBP Iwan Permadi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi. Pak Kapolres janji menuntaskan kasus ini. Saya yakin dengan apa yang disampaikan Pak Iwan,” kata Yamin kepada wartawan di Manado, Rabu (26/4/2023).
Menurut Yamin, sejak menjabat Kapolresta Sitaro, Iwan sukses menangani sejumlah kasus yang diadukan masyarakat. “Polres Sitaro di tangan Pak Iwan salah satu yang terbaik di Sulut,” ucap Yamin.
Kasus pengadaan speed boat menurut aktivis senior ini perlu dituntaskan untuk menjawab rasa keingin tahuan masyarakat tentang permasalahan yang sesungguhnya. Sesuai data yang diperoleh Yamin dan kawan-kawan, pengadaan speed boat itu dianggarkan senilai Rp130 juta.
“Namun beredar kabar jika harga harga speed boat plus mesin 40 PK hanya Rp50 juta. Speed boat bukan yang baru. Jadi ada selisih Rp80 juta dari total yang dianggarkan. Selisih yang cukup besar tersebut diduga mengalir kuat ke kantong pribadi. Jadi ada indikasi korupsi yang perlu diusut,” ujar Yamin.
Keterangan Yamin tersebut dibenarkan salah satu sumber media ini di Sitaro. “Iya, jika melihat kondisinya, speed boat tersebut sudah beroperasi satu tahun sebelum dibeli. Saya yakin Pak Camat Biaro tahu soal itu. Ia melihat langsung barangnya saat itu,” kata sumber yang meminta namanya tak dipublish.
Camat Biaro, Goldfinger Kalensang sendiri membantah tudingan tersebut. “Itu tidak benar. Semua dibelanjakan sesuai dengan rencana kerja. Jadi kabar yang beredar itu tidak benar” ujar Goldfinger seperti dikutip dari Komentar.Id/ (*/alc)