Gawat..!! Diduga APRI Dan Siska Bakal Terusir Dari Lokasi 16 Ha Lanut Jika Putusan Inkra Akan Dimenangkan Oleh LUKAS.

BOLTIM1777 Dilihat

#Belum Turun putusan inkra Lahan Sengketa 16 Ha Lanut Ratatobang LUKAS Sudah Tebar Kemenagan.

EMMCTV.Com >|| KOTAMOBAGU Rabu(25/4/23)– Aktifitas PETI yang diklaim Milik LUKAS alias Deden suhendar yang diduga menggunakan KTP ganda alias Nama palsu yang disandang Oleh LUKAS dalam data keabsahan kependudukan warga Bolaang mongondow Timur kini berulah melalui rekaman suara yang di dapati oleh awak media,LUKAS diduga akan menyingkirkan Adik Kandungnya Sendiri bernama”Siska bersama Ipar “Apri Embot dari lokasi Lahan 16 hektar ratatobang Lanut kecamatan Modayak kaupaten Boltim,Jika kemenangan Pada putusan Inkra pada tanggal 28 April 2023 akan dimenangkanya.

Fto.Situasi Lahan Tambang PETI yang Bersengketa menjadi Rebutan LUKAS Dan Adik ipar”Apri Embo.

Berembus kabar jika setelah melewati hari raya idul fitri1444 Hijria tepatnya pada tanggal 28 April tepatnya pada hari jumat mendatang, Putusan kasasi Akan turun dan kemenangan itu sudah jelas berpihak kepada dirinya, sesuai rekaman suara yang didapati. Dalam rekaman suara tersebut diduga LUKAS sudah sumbringah, dan sangat optimis berbicara soal putusan MA(Mahkama Agung) pasalnya LUKAS telah tebar kemenangan sebelum putusan Mahkama Agung, hal ini sebagaimna awak media mendapati dari berbagi sumber jika LUKAS sudah menebar kemenangan putusan yg akan keluar nanti, bahkan akan dimenangkan olehnya.
“Jika putusan Inkra sudah keluar,otomatis kita sudah bisa kerja berdasarkan rekomendasi,jika polisi mau menangkap kita mereka kita pra peradilan,Dorang (mereka)  akan kalah Sesumbar LUKAS,
Lanjutnya,Soal SISKA dan APRI kita nda mau perduli karena kita pe Mentor adalah KPT,kita pe perjanjian dengan KPT Jelas LUKAS dalam suara rekaman.

Terinformsi pada hari Jumat tgl (28/4/23) Mahkama Agung (MA) akan mengelar putusan inkra atas Hak tanah seluas 16 hektar di ratatobang yang diklaim LUKAS alias Deden Suhendar.
kemenangan nantinya menurut LUKAS sudah ada ditangannya.
Bahkan Putusan tersebut telah diumbar oleh LUKAS kepada para Pelaku Usaha (Investor) sudah ada del-delan dengan KPT manado sesuai rekaman suara yang didapat,
“Putusan inkra Habis Lebaran sudah keluar dan itu kita sudah “dil  dengan KPT, terang LUKAS.

Dikatakan oleh LUKAS bahwa kemenangan sudah ada dipihaknya” Setelah lebaran Nanti Lokasi tersebut saya Akan tutup,bukan dari polres ataupun baju coklat yang akan menutup tapi saya Sendiri,saya sudah kordinasi dengan pak Yani,dan panglima mereka katakan Terserah itu Ko,pe tanah Tegas LUKAS dalam sebuah rekaman Suara.

Lanjut LUKAS “Ini Lo KPT sendiri yang mengadili dengan Tiga hakim Agung yang menanda tangani kemenangan saya,kok masa bisa di kalahkan dengan Satu Hakim yang di mahkama Agung kan itu tidak mungkin.
“Si untung Agustanto sudah tidak Akan Menang ,Sesumbar LUKAS dengan semangatnya.

Namun sangat disayngkan “Kemenangan tersebut telah mendahului sebelum ada putusan MA(Mahkama Agung).

■OpoLokong■

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *