Belum Turun putusan inkra Lahan Sengketa 16 Ha Lanut Ratatobang LUKAS Sudah Tebar Kemenagan,Ada apa Dengan Mahkama Agung?

BOLTIM998 Dilihat

EMMCTV.Com >|| KOTAMOBAGU Rabu(25/4/23)– Gonjang ganjing permasalahan Lahan yang bersengketa dilokasi 16 Ha Lanut Rata tobang Lanut kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang mongondow Timur yang sampai hari ini tak henti hentinya dalam permasalahan juga sering terjadi keributan,akibat adanya Aktifitas PETI yang diklaim Milik LUKAS alias Deden suhendar kini berembus kabar jika setelah melewati hari raya idul fitri1444 Hijria tepatnya pada tanggal 28 Putusan kasasi Akan turun diduga LUKAS sudah sumbringah,pasalnya informasi yang di dapat LUKAS telah tebar kemenangan sebelum putusan Mahkama Agung hal ini sebagaimna awak media mendapati dari berbagi sumber jika LUKAS sudah menebar kemenangan putusan yg akan keluar nanti, bahkan akan dimenangkan olehnya.

Fto.Situasi Lahan masih dalam proses hukum,sudah diporak porandakan dengan Alat Berat jenis Excavator oleh LUKAS.

Terinformsi pada Jumat pekan tgl (28/4/23) Mahkama Agung (MA) akan mengelar putusan inkra atas Hak tanah seluas 16 hektar di ratatobang yang diklaim LUKAS desa lanut kec modayag bolaang mongondow timur propinsi sulawesi Utara yang diketahui sampai pada saat ini masih dalam proses hukum. kemenangan nantinya menurut LUKAS sudah ada ditangannya.
Bahkan Putusan tersebut telah diumbar oleh LUKAS kepada para Pelaku Usaha (Investor) sudah ada del-delan dengan KPT manado sesuai rekaman suara yang didapat,
“Putusan inkra Habis Lebaran sudah keluar dan itu kita sudah “dil dengan KPT, terang LUKAS.

Di Yakinkanya kepada investor Diduga LUKAS kembali mencoba memperdayai investor dengan dalih untuk meminta Dana yang cukup Fantastis jumlahnya”ratusan juta, Guna untuk keperluanya sebagai pemilik lahan yang nantinya Si Investor tersebut di janjikanya untuk bekerja mengolah Lahan 16 hektar tersebut, namun sayang didapati dari berbagai sumber maupun pelaku usaha yang pernah merasa telah terpedaya dengan iming iming janji yang sangat mengiurkan dalam pengolahan Emas dilahan 16 hektar namun semua para investor sudah menaruh curiga dan tidak mempercayai dirinya lagi.
dikatakan oleh LUKAS bahwa kemenangan sudah ada dipihaknya” Setelah lebaran Nanti Lokasi tersebut saya Akan tutup,bukan dari polres ataupun baju coklat yang akan menutup tapi saya Sendiri,saya sudah kordinasi dengan pak Yani,dan panglima mereka katakan Terserah itu Ko,pe tanah Tegas LUKAS dalam sebuah rekaman Suara.

Lanjut LUKAS “Ini Lo KPT sendiri yang mengadili dengan Tiga hakim Agung yang menanda tangani kemenangan saya,kok masa bisa di kalahkan dengan Satu Hakim yang di mahkama Agung kan itu tidak mungkin.
“Si untung Agustanto sudah tidak Akan Menang ,Sesumbar LUKAS dengan semangatnya. Namun sangat disayngkan “Kemenangan tersebut telah mendahului sebelum ada putusan MA(Mahkama Agung).

■OpoLokong■

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *