Pemprov Malut Raih Predikat Cukup Informatif dari Monev KIP

SOFIFI,- Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan predikat Cukup Informatif kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, atas sejumlah capaian  yang lebih baik daripada tahun sebelumnya, dimana Pemprov Malut berada dua tingkat di bawah itu yakni Tidak Informatif.

Keberhasilan ini diperoleh atas kerja keras Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Malut, melakukan sejumlah trobosan dengan meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan fasilitas dan sumber daya manusia sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Capaian ini setelah KIP melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah badan publik, termasuk pemerintah provinsi, dan Alhamdulillah kita naik level menjadi Cukup Informatif yang sebelumnya tidak informatif,” kata Kepala Diskominfosan, Iksan RA Arsad melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kapasitas Sumber Daya Diskominfosan Malut, Guntur Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/4/2023).

Menurutnya, capaian ini jauh lebih tinggi dari provinsi lain yang dipandang lebih maju dari Provinsi Maluku Utara, sehingga capaian ini dirasa cukup istimewa. “Dengan keterbatasan anggaran tetapi kami berupaya agar dapat memberikan yang terbaik,” ungkapnya.

Padahal dirinya mengaku, jika bukan karena ada beberapa OPD yang terlambat memasukan data PPID maka Provinsi Maluku bahkan bisa mencapai predikat menuju informatif atau sudah informatif.

Diketahui, ada sejumlah klasifikasi penilian KIP terhadap badan publik, yaitu Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif. Terdapat 371 Badan Publik yang terdiri dari Badan Publik tingkat Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara dan partai politik.(Ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *