Malut Raih Nilai Tertinggi di Indonesia Timur, Bukti Keberhasilan AGK dalam Penerapan SPBE

Sofifi, emmctv.com– Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) sukses meraih Indeks Cukup Matang (Memuaskan) pada Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022. Raihan ini menunjukkan keberhasilan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Wagub Al Yasin Ali dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis SPBE.

Pencapaian ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan-RB), Tanggal 31 Januari 2023, Nomor 108 Tahun 2023, Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eleketronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Dengan meraih angka Indeks sebesar 2,47, menempatkan Malut berada lebih unggul di atas tiga Provinsi di Wilayah Indonesia Timur, yakni Provinsi Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Untuk kategori pemerintah daerah provinsi, nilai tertinggi sebesar 3,67 (Sangat Baik) masih di diraih oleh Provinsi DKI Jakarta.

“Nilai implementasi SPBE 2,47 kalau disandingkan dengan Provinsi Maluku dan Papua, kita lebih tinggi, kalau dengan Sulawesi yaitu Gorontalo kita urutan kedua” ujar Kadis Kominfo dan Persandian Provinsi Malut  DR. Iksan RA. Arsad, saat memberikan tanggapan tentang pencapain ini.

Kemajuan Malut dalam SPBE ini merupakan keberhasilan yang siginifikan. Pasalnya  Malut telah menyalib posisi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berada pada Indeks 2,35, padahal Sulsel lebih dahulu mengimplentasikan SPBE dibanding Pemprov Malut.

“Bahkan kita belajar ke Pemprov Sulsel, tapi pada Evaluasi Kematangan, justru mereka berada di bawah kita. Hal ini bisa saja terjadi karena kita mengacu pada master plan, walaupun mereka juga memiliki, akan tetapi ada beberapa yang mereka belum punya” urai Iksan.

Adapun penilaian dalam Tauval ini dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) Penerapan SPBE pada Istansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), dengan indikator yang menjadi area penilaian adalah Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Managemen SPBE, dan Layanan SPBE.

Menurut Kadis Iksan, dari sisi Integrasi Aplikasi Provinsi Maluku Utara ratenya akan naik, ini disebabkan karena warga/masyarakat sudah dapat berinteraksi langsung dengan Sistem Layanan Publik Pemerintah.

Memang diakui, jalannya masih terkesan parsial, dengan beberapa kendala yang dihadapi dilapangan, misalnya jaringan, namun sistemnya sudah terintegrasi dengan baik. Sebagai contoh Pelayanan Pajak Online, Perijinan, layanan Kesehatan, Perpustakaan, dan sebagainya.

“Sementara ini tim lagi memperbaiki, karena ada komponen-komponen yang dibangun sudah cukup lama” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iksan menjelaskan dalam SPBE selain Jaringan, Kebijakan Aplikasi, Managemen Keamanan, juga terdapat Arsitektur SPBE, namun untuk Arsitektur SPBE ini rencananya baru dihadirkan tahun ini. Sehingga pihaknya akan mempersiapan diri untuk mengikuti Bimbingan Teknis Arsitektur SPBE yang diselenggarakan Kemenpan-RB mendatang.

Iksan juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja keras semua pihak, Diskominfosan sebagai Leading Sector dalam penerapan SPBE, namun pencapaian yang diperoleh adalah hasil kerjasama semua pihak terkait yang patut di apresiasi.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak terkait, termasuk kepada Tim Tenaga Ahli dari Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Khairun (Unkhair), dan Tim Tenaga Ahli Jaringan Fakultas Teknik Prodi Teknik Informatika, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, atas kerjasamanya berperan dalam pendampingan, dan telah banyak menyumbangkan masukan selama proses Penilaian dan Evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB” tandas Dosen jebolan Universitas Indonesia (UI) ini. (*/advertorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *