TERNATE– Perkembangan teknologi dewasa ini telah mambuat perubahan besar dalam berbagai lini kehidupan, salah satunya dari aspek pelayanan pemerintah yang mulai masuk ke ranah digital, Hal ini juga diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan)Malut.
Penerapaan teknologi oleh Pemprov Malut pimpinan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan Wagub M. AL Yasin Ali ini meraih indeks cukup matang atau memuaskan untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022.
Pencapaian ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tanggal 31 Januari 2023, Nomor 108 tahun 2023, tentang hasil pemantauan dan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022.
Dengan meraih angka indeks sebesar 2,47, menempatkan Maluku Utara berada lebih unggul di atas tiga Provinsi di wilayah Indonesia Timur, yakni Provinsi Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, nilai tertinggi sebesar 3,67 sangat baik masih di diraih oleh Provinsi DKI Jakarta.
“Nilai implementasi SPBE 2,47 kalau disandingkan dengan Provinsi Maluku dan Papua, kita lebih tinggi, kalau dengan Sulawesi yaitu Gorontalo kita urutan kedua,” ujar Kepala Diskominfosan Malut Iksan Arsad, Rabu (12/4/2023).
Iksan mengklaim, kemajuan Maluku Utara dalam SPBE ini merupakan keberhasilan yang signifikan. Pasalnya, Maluku Utara telah menyalib posisi Sulawesi Selatan yang berada pada indeks 2,35. Padahal, Sulsel lebih dulu mengimplementasikan SPBE dibanding Pemprov Malut.
“Bahkan kita belajar ke Pemprov Sulsel, tapi pada evaluasi kematangan, justru mereka berada di bawah kita, hal ini bisa saja terjadi karena kita mengacu pada master plan, walaupun mereka juga memiliki, akan tetapi ada beberapa yang mereka belum punya,” katanya.
Ia bilang, penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan dalam penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), dengan indikator yang menjadi area penilaian adalah kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SP
Menurutnya, dari sisi integrasi aplikasi, Provinsi Maluku Utara akan naik, ini disebabkan karena masyarakat sudah dapat berinteraksi langsung dengan sistem layanan publik pemerintah.
Meski begitu, Iksan mengaku masih terkesan parsial, sebab terdapat beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, misalnya masalah jaringan. Namun, sistemnya sudah terintegrasi dengan baik. Ia mencontohkan pada pelayanan pajak online, perijinan, layanan kesehatan, perpustakaan, dan masih banyak lagi.
“Sementara ini tim lagi memperbaiki, karena ada komponen-komponen yang dibangun sudah cukup lama,” jelasnya.
Terdapat Arsitektur SPBE lanjut Iksan, saat tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti bimbingan teknis Arsitektur SPBE yang diselenggarakan Kemenpan-RB mendatang.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak terkait, termasuk kepada Tim tenaga ahli dari Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Khairun Ternate dan tim tenaga ahli Jaringan Fakultas Teknik Prodi Teknik Informatika, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara atas kerjasamanya berperan dalam pendampingan, dan telah banyak menyumbangkan masukan selama proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB,” tandasnya. (Ges)