Manado, emmctv.com-Nama Yulianti Saridin cukup populer beberapa bulan terakhir. Selain usahanya yang terus berkembang, pemilik Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Mary 6 itu jadi sasaran tembak berbagai kalangan. Yuli dituding berbisnis Bahan Bakar Minya (BBM) ilegal.
Benarkah tudingan tersebut? Yulianti dengan tegas membantahnya. Pengusaha murah senyum ini mengaku punya izin niaga umum (INU). “Saya juga punya izin operasi dan izin menjual. Usaha saya legal,” kata Yulianti saat dihubungi indobrita dan emmc grup.
Dengan legalitas yang dikantonginya, Yulianti bisa membeli solar dari mana saja selagi memiliki faktur. Makanya ia bisa melalui semua pos pemeriksaan di Bitung dan Labuan Uki.
“Kalau usaha saya ini tidak berizin alias ilegal, pasti sudah lama ditutup. Saya menjalankan usaha sesuai prosedur,” ia menegaskan.
Lantas dari mana isu Yulianti berbisnis solar ilegal muncul? Ada yang menyebut karena persaingan bisnis. Sejumlah perusahaan dikabarkan ingin masuk ke Labuan Uki. Hanya saja perusahaan-perusahaan tersebut terkendala aturan. Salah satunya soal larangan mobil tanki melakukan bunker di pelabuhan.
“Bisa jadi karena larangan tersebut, Ibu Yulianti kemudian diisukan berbisnis ilegal dan menyuap KSOP. Padahal KSOP hanya menjalankan edaran Dirjen Perhubungan yang diterbitkan 26 Juli 2017,” kata salah satu kerabat Yulianti.
Yulianti sendiri tetap menunjukkan rasa respeknya meski sempat diisukan berbisnis solar ilegal. Ia tidak dendam. Wanita enerjik ini memilih memaafkan penyebar isu.
“Satu musuh terlalu banyak. Lebih baik menjalin pertemanan dan saling menghidupi dari pada cari musuh. Ingat falsafah Sam Ratulangi, si tou timou tumou tou. Artinya manusia hidup saling memanusiakan,” ujar Yulianti lagi. (*/alc)