Tabuh Genderang Perang Aktifitas PETI Kementrian ESDM Angkat Bicara :”Berantas Aktivitas PETI”

BOLTIM917 Dilihat

EMMCTV.Com >|| BOLTIM Sabtu(25/3/23) – Genderang Perang untuk memberantas Aktivitas PETI khususnya dilokasi16 Hektaryabg disebut Ratatobang Lanut Sudah mulai di tabuh. Setelah pemberitaan dalam seminggu ini oleh Beberapa Tim Media investigasi online membuat Kementrian ESDM resmi mengeluarkai rilis,
PETI merupakan kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat,” kata Sunindyo dalam keterangan tertulis, dikutip melalui Jakarta, CNBC Indonesia
Selain itu, kegiatan ini juga mengabaikan kewajiban-kewajiban baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar.

Terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) marak terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Timur) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pasalnya, aktivitas pertambangan yang diduga tak memiki ijin sebagai mana mestinya terus MASIV terjadi. Jika terus dibiarkan ini akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup, ekonomi, dan kerawanan sosial diwilayah sekitar lokasi PETI tersebut.
baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

“Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya,” ujar Sunindyo.
Oleh sebab itu, kata dia pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama untuk mengatasi PETI.
Adapun aktivitas diduga PETI tepatnya yang diberi nama Lokasi Ratatobang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) agar segera dilakukan tindakan hukum. Baik pemerintah daerah dan kepolisian Polda Sulut.

Wakil ketua Ormas LAKI DPD Sulut”Tomi Maringka kepada Awak Media “Saya berharap dan meminta Polda Sulut dan polres Boltim segera melakukan tindakan hukum. Hentikan aktivitas PETI di lokasi Ratatobang dan memproses hukum oknum pelaku PETI  Tegas “Tommy Maringka.

Tambahnya”aktivitas di lokasi Ratatobang ini seakan tak bisa disentuh dengan hukum. Mereka seenaknya saja merusak lingkungan semau mereka demi mengejar pundi-pundi tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Sekiranya pemerintah kabupaten Boltim dan polres Boltim untuk segera menindak tegas para oknum pelaku PETI.

Polda Sulut Pemkab Boltim dan polres wilayah hukum setempat jangan diam dan kalah dengan oknum -oknum yang mengatasnamakan hingga bebas dan seenaknya merusak lingkungan tanpa memperdulikan dampak lingkunganya Tutup “Tommy Maringka.

■OPO/Tim Investigasi■

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *