Kumtua Toulimembet Main Tambang Ilegal, Nama ROR-RD Ikut Tercoreng

EKBIS, PEMERINTAH790 Dilihat

Minahasa, emmctv.com-Nama Mariani Badi jadi viral setelah diberitakan terjun di bisnis tambang ilegal. Wanita yang belum setahun menjabat kepala desa atau hukum tua (kumtua) di Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) itu punya lahan tambang ilegal di Ratototok, Minahasa Tenggara (Mitra).

Kiprahnya di kegiatan yang dilarang undang-undang tersebut menjadi perhatian sejumlah aktivitas lembaga swadaya masyarakat (LSM), khususnya penggiat lingkungan.

“Pertambangan tanpa izin atau PETI itu dilarang. Pemerintah dari pusat sampai tingkat kelurahan atau desa hendaknya mensosialisasikan aturan soal pelarangan tersebut. Tapi Kumtua Toulimembet justru memperlihatkan contoh yang kurang baik dengan terjun langsung melakukan penambangan tanpa izin,” kata Franny dari Gerakan Lingkungan Hijau Indonesia (GLHI) kepada Indobrita dan EMMC Grup, Senin (13/3/2023).

Franny mengungkapkan praktek tambang ilegal itu sangat merugikan keuangan negara. Termasuk dampak kerusakan lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas illegal tersebut. “Lapor Pak Bupati Royke Oktavianus Roring atau ROR dan Pak Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD), ada oknum kumtua di Minahasa yang sudah keasyikan main PETI,” ucap Franny yang dibenarkan rekan-rekannya.

Franny menilai keterlibatan Mariani ikut mencoreng pemerintahan ROR-RD. “Mohon ini menjadi perhatian ROR-RD agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap baik,” ungkapnya.

Secara khusus ia meminta dinas pertambangan dan instansi terkait lainnya di Sulut dan Minahasa Tenggara (Mitra) untuk lebih agresif lagi dalam melakukan pengawasan pertambangan ilegal, dengan menerapkan good mining practice. “Itu agar pertambangan yang ada di Mitra lebih sehat dan bebas dari aktivitas ilegal,” ucapnya.

Sementara aktivis LSM lainnya mengusulkan pemecatan Mariani selaku Kumtua Toulimembet.“Camat Kakas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa dan Pemkab Minahasa kiranya memecat saja Ibu Mariani sebagai Kumtua Toulimembet,” ujar Rolly, aktivis LSM top di Sulut.

Ia menyebut sanksi bagi pihak yang melakukan aktivitas PETI sebagaimana diatur UU Nomor 3 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009 cukup berat. “Sanksinya adalah masuk hotel prodeo atau penjara,” Rolly menegaskan.

Sebelumnnya sejumlah beberapa penambang di Ratototok, Mitra bertutur soal keterlibatan orang nomor satu di Desa Toulimembet di bisnis tambang ilegal. Mariani disebutkan sudah tiga tahun mengelola lahan tambang ilegal.

Dalam rentang waktu tiga tahun tersebut, Mariani dikabarkan mendapatkan keuntungan luar biasa. “Dari yang kami tahu, Ibu Kumtua Mariani sudah mendapatkan 50-70 kg emas dari hasil tambang ilegal di Ratatotok,” ucap salah satu penambang kepada wartawan di Ratotok, Sabtu (11/3/2023).

Dengan harga emas terbilang fantastis, 1 kg emas senilai Rp700-Rp800 juta, orang nomor satu di Desa Toulimbete itu ditaksir memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah saat ini. “Info terakhir yang kami peroleh, Ibu Kumtua pernah menjual 9 kg emas di Kotabunan. Saat Desember 2022 ia menjual kurang lebih 1 kg emas, berkisar Rp700juta. Belum lama ini 5 ons dan pada Minggu, 5 Maret 2023 ia menjual 4 ons,” ujar penambang lainnya yang tak namanya dipublish.

Ia melanjutkan kalau Mariani pada Sabtu (11/3/2023) malam membawa karbon hasil rendaman dari Ratototok ke Toulimembet untuk dibakar jadi emas murni. “Jadi ia secara rutin memperoleh hasil yang cukup fantastis,” katanya lagi.

Menuai hasil yang cukup memuaskan, sayangnya Mariani disebut melupakan sosok yang menginformasikan dan mencarikan titik yang kandungan emasnya baik.

“Kami tahu ada perjanjian lisan antara Ibu Kumtua Mariani dan sosok A ini. Dari setiap pengolahan, sosok A mendapat satu bagian. Tapi sampai sekarang sosok A ini tidak mendapat apa-apa. Jadi Ibu Kumtua Mariani itu langgar komitmen,” ucap penambang lainnya.

Sayang sampai berita ini diturunkan, Mariani belum memberikan komentar. Ia sedang tugas luar saat indobrita dan emmc grup mendatangi rumahnya.  Ia juga tak mengangkat telepon, meski nomor miliknya 0853429246xx dalam keadaan aktif. Pun ia tak merespon permintaan konformasi melalui layanan whatsapp (WA) 081523949xxx. (*/alc)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *