Tersangaka “Victor TImo Tempuh Langka Perdamaian, Kapolres: Saya Belum Mendapat Laporan Lengkap

HUKRIM784 Dilihat

EMMCTV.com>|| KOTAMOBAGU Rabu(8/3/23) — Kasus penganiayaan terhadap oknum pewarta jhonson waluyan .kabarnya berakhir damai.
Demikian hal ini. kuat di kabarkan oleh sala satu sumber. Pada senin (6/3 -23.)

Pantauan media hal tersebut dibenarkan oleh sala satu.keluarga tersangka .dimana pihak keluarga telah beberapa kali menemui keluarga korban di rumahnya dan meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Lanjut kata sumber. dimana pertemuan
Tersebut kedua belapihak telah melahirkan kata sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara musyawarah yang baik .secara kekeluargaan.

Ia pak benar dimana hari ini kedua belapihak tersangka VT.dan korban jhonson waluyan telah membuat surat pernyatan damai secara tertulis.di kantor kelurahan kotamobagu dan telah di saksikan pertemuan tersebut oleh pemerintah kelurahan kotamobagu.

Untuk memastikan informasi tersebut maka awak media ini pun mendatangi kantor kelurahan kotamobagu dan mendapati kedua belah pihak sedang berpelukan dan memegang surat pernyataan damai yang di tanda tangani bersama.

terpisah dari itu awak media ini mengkonfirmasi nya kepada bapak kapolres kotamobagu Akbp.DASVERI.ABDI.SIK.”apakah mengetahui perdamaian itu??dijawabnya kalau hal tersebut belum didapati laporan lengkap,”Jika persoalan perdamaiyan itu silahkan saja.

Berdasarkan pasal 109 ayat 2 KUHAP “Diatas pencabutan laporan oleh korban dalam perkara tindak pidana penganiayaan ringan,bukan merupakan alasan hukum untuk mnghentikan proses pemeriksaan perkara. Sehingga idealnya,polisi harus tetap melakukan pemeriksaan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Adapun tanggapan dari para wartawan terkait perdamaian yang akan dikakukan oleh korban jhon waluyan wartawan disalah satu media online dan tersangka VT, itu hak mereka. Tapi sebagai jurnalis ini menjadi hikmah, bahwa jika ada oknum wartawan yang bermasalah hukum langsung dipastikan dulu permasalahan tersebut benar benar akan dilanjutkan atau tidak. “Kami terus meberi dukungan untuk memproses kepada oknum VY yang diduga melakukan penganiayaan kepada oknun wartawan jhon waluyan. ehh tapi ujung_ujungnya kami mendapat informasi telah berdamai, lebih miris lagi terinformasi kesepakatan itu ada peneriman uang, jika benar itu tetjadi, tentu menjadi citra buruk bagi wartawan”, kesal para wartawan.

■Opo Lokong■

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *