Inakor Minta KPK Lakukan Supervisi Pembebasan Lahan MORR III

Manado, emmctv.com-Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) Rolly Wenas melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21)2/2023). Surat tersebut terkait permohonan agar KPK melakukan supervisi

atas dugaan tindak (DT) pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Jalan Manado Outer Ringroad (MORR) III tahun anggaran 2018.

“Kami minta KPK melakukan fungsi supervisinya agar mempercepat kepastian dan penegakan hukum yang berkeadilan. KPK bisa bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulut yang menangani perkara ini dalam pandangan satu visi yaitu Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Rolly

Menurut dia, supervisi KPK dapat memperkuat penanganan hukum dengan Kejati Sulut atas kasus yang berpotensi merugikan kerugian negara. Sebelumnya Kejati Sulut sudah melaksanakan kegiatan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan ruas jalan MORR III tahun 2018 pada Dinas Prasarana dan Pemukiman Praskim Provinsi Sulut.

“Sudah ada surat perintah Penyelidikan  Nomor print 11/p. 1/fd.1/11/2021 tanggal 19 november 2021. Kami harap kasus ini tidak berlarut-larut untuk suatu kepastian kepentingan penegakan hukum,” ucap Rolly. (alc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *