Bolmong, emmctv.com—Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Dumoga Barat berinisial BMW alias Benny diduga melakukan tindak kejahatan beraroma korupsi. Ia ditengarai mengebiri atau memotong iuran sekolah dari dana program Pendidikan Indonesia Pintar atau PIP.
Iuran yang dipotong itu digunakan untuk membayar dana komite. Tindakan Benny tersebut menurut Ketua Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotime (Bakkin) Sulut, Calvin Limpek mencoreng dunia pendidikan Sulut.
“Ini perlu ditelusuri. Apa ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan Daerah dan guru di internal SMAN 1 Dumoga. Siapa yang terlibat perlu diberi sanksi,” ucap Calvin saat dihubungi Jumat (27/1/2023).
Aktivis vokal ini meminta Gubernur Sulut, Olly Dondokambey (OD) mengevaluasi kinerja dan jabatan Benny selaku Kepsek SMAN 1 Dumoga. Begitu pula dengan pimpinan Dinas Pendidikan Sulut. “Tindakan yang tak terpuji merugikan pelajar dan dunia pendidikan,” ujar Calvin
Diketahui dana PIP adalah hasil perjuangan dari Anggota DPR RI Adriana Dondokambey dan Vanda Sarundajang. Dana PIP ini sangat membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah Nyiur Melambai. “Sayang dana PIP dipotong untuk tujuan pelunasan iuran komite,” kata salah satu warga Dumoga.
Anggota DPRD Bolmong Jems Tuuk saat dimintai tanggapan menyesalkan pemotongan dana PIP untuk pembayaran dana komite. Ia geram dengan kebijakan Benny itu. “Peraturan Gubernur Sulut nomor 20 tahun 2021 poin 7 menyebutkan bahwa uang komite adalah bentuk sumbangan sukarela. Kenapa dipotong dari dana PIP? Ini tidak benar,” Jems menegaskan.
Sejatinya menurut dia, beasiswa yang diberikan kepada murid dari keluarga tidak mampu itu untuk belanja kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu dan alat tulis. “Bukan dipotong untuk membayar dana komite,”kata Jems.
Diketahui pemotongan dilakukan persatu semester. “Jadi pelajar dari keluarga tidak mampu hanya menerima Rp405 ribu dari Rp1 juta per tahun,” terang Jems.
Jems berjanji mengawal kasus pemotongan beasiswa tersebut hingga tuntas. Ia juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut. Menurut dia banyak persoalan sekolah tidak pernah terselesaikan dengan baik.
“Saya kurang yakin kasus tersebut bisa selesai di tingkat sekolah. Saya menduga oknum-oknum yang ada ini justru senang dengan kasus seperti ini,” tukas Jems.
Tak sampai di situ, Jems membuktikan adanya contoh kasus di SMK Bolaang, yang sudah dua tahun tidak diselesaikan pihak Dikda Sulut. Meski demikian, Jems berharap kasus tersebut dapat diselesaikan langsung oleh Gubernur Sulut sebab sejumlah pejabat di Dikda Sulut, termasuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak bisa lagi dipercaya.
Lantas apa tanggapan Benny? Melalui layanan whatsapp, Benny mengaku sudah dipanggil Kepala Dinas Pendidikan dan mendapat punishmen.“Silahkan menghubungi Kabid SMAN 1 Manado Dr Sri Ratna Pasiak MSi, MPd,” tulis Benny.(opo)