Manado, emmctv.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) Sulut tak tinggal diam dengan permasalahan yang dihadapi sejumlah mahasiswa yang tak bisa mengikuti kuliah lanjutan di Politeknik Negeri Manado (Polimdo) karena belum membayar UKT. Ketua DPD Inakor Sulut Rolly Wenas mengatakan organisasinya akan segera melayangkan surat secara resmi ke Menteri Pendidikan, Nadiem Makariem.
“Keluhan kami dan sejumlah orang tua mahasiswa yang berharap menyicil atau memberi kelonggaran waktu membayar UKT tidak ditanggapi pihak Rektorat Polimdo. Kami menginginkan ada kebijakan untuk mahasiswa yang kurang mampu, tapi tidak direspon,” ujar Rolly kepada wartawan di Manado, Kamis (26/1/2023).

Aktivis vokal ini menyebut pimpinan Polimdo bahkan sudah mengeluarkan nama mahasiswa yang tak bayar UKT dari absen perkuliahan. “Hari ini saya mendapati data di salah satu fakultas, mahasiswa yang belum bayar uang kuliah tunggal atau UKT namanya tak lagi tertera di absen perkuliahan. Ini berita buruk untuk dunia pendidikan kita,” Rolly memaparkan.
Atas dasar itu, aktivis yang sudah beberapa kali menang pra peradilan dalam penanganan sejumlah kasus korupsi di Indonesia Timur ini akan bersurat ke Nadiem.“Upaya mencerdaskan bangsa melalui pendidikan bermartabat, pendidikan yang berpihak ke rakyat kecil tercederai di kampus Polimdo. Semangat Pak Menteri, terlebih semangat Pak Presiden mengupayakan sumber daya manusia berkualitas justru tak jalan di dunia perguruan tinggi,” kata Rolly.
Koordinator Inakor Indonesia Timur ini berharap Nadiem bisa meninjau kembali kebijakan tidak pro pendidikan itu di Polimdo. “Semangat mahasiswa untuk mengikuti kuliah terpatahkan dengan kebijakan pihak Rektorat Polimdo yang tak memberi dispensasi pembayaran UKT susulan. Karena kondisi ini kami minta Menteri Pendidikan mencopot Direktur Polimdo saat ini,” Rolly menegaskan.
Selain ke Menteri Pendidikan, Inakor juga akan mengadu langsung ke Komisi IX DPR RI. “Kami akan ke Jakarta memaparkan kondisi perkuliahan di Polimdo. Tentu kami ingin ada rekomendasi Komisi X yang membidangi pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu,” ujar Rolly.
Sayang sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rektorat Polimdo. “Tunggu saja rilis resmi dari Polimdo. Satu yang pasti sistem pendidikan ini sudah sesuai aturan,” kata salah satu staf di kantor pusat Polimdo Manado yang tak ingin namanya dipublish. (*/alc)