Terima Program Asimilasi Rumah, Lima WBP Rutan Manado Bersujud Syukur

Manado, emmctv.com-Pemberian hak integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperpanjang untuk periode 1 Januari 2023 hingga 31 Juni 2023. Program ini dinikmati 25 WBP Rumah Tahanan (Rutan) Negara  Kelas IIA Manado.

Tidak berlebihan jika wujud rasa syukur dirasakan betul oleh mereka saat  memperoleh kebebasan untuk bisa kembali berkumpul bersama  keluarga tercinta.  Seperti yang dilakukan  oleh lima WBP Rutan Manado yang mendapat  menerima program asimilasi rumah.

Saat keluar Jumat (20/1/2023) dari pintu portir,  mereka melakukan sujud syukur sebagai rasa terima kasih atas kepada Kemenkumham  yang  telah memperpanjang program asimilasi perpanjang Covid 19.

Salah satu Narapidana  yang bebas  mengakui sangat berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memperpanjang program Covid 19 sehingga  bisa menjalani sisa hukuman  lebih cepat dari penjara. ‘’Saya berjanji akan berkelakuan baik dan  tidak  lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,’’ ujarnya.

Setelah menerima program tersebut, mereka  lantas dengan dikawal petugas Rutan Manado menuju Bapas Manado untuk melakukan proses lanjutan sebelum kembali ke rumah mereka masing-masing.

‘’Sudah ada 25 Warga Binaan yang  bebas lewat perpanjangan program asimilasi rumah ini,’’ ujar Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Wahyono.

Program  anyar ini, menurut Wahyono,  tertuang lewat Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak. Sekaligus menindaklanjuti dan mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186-PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan  Penanggulangan Penyebararan Covid 19.

Selain itu, pemberian Hak Integrasi bagi WBP ini sudah melalui beberapa tahapan dalam proses administrasi dan penilaian dalam pembinaan kepada WBP di Rutan Manado. ‘’Tentunya harapan kami, agar warga binaan yang masuk dalam program tersebut setelah menjalani masa pidananya segera bertemu dengan keluarga dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya,’’ harap Kasubsi Pelta.

Pada kesempatan itu, Wahyono kembali menegaskan bahwa segala jenis pelayanan di Rutan Manado sama sekali tidak dipunggut biaya alias nol rupiah. (*/alc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *