Manado, emmctv.com- Kepala Biro (Karo) Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Lukman Lapadengan memilih diam saat dimintai tanggapan soal harapan aktivis untuk langsung menolak usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.
Pejabat di lingkup Setdaprov Sulut itu hanya membaca permintaan konfirmasi dari media ini. Sikap diam Lukman tersebut menimbulkan sejuta tanda tanya.
“Kalau Karo Ekonomi Diam berarti posisi Pemprov Sulut belum jelas. Rakyat ingin kepastian,” kata aktivis LSM Calvin Limpek kepada wartawan di Manado, Kamis (22/12/2022).
Jika memang Pemprov Sulut pro rakyat, seharusnya menurut Calvin langsung menolak usulan yang bakal menyengsarakan warga kurang mampu itu. “Tidak ada urgensinya untuk menaikkan HET LPG. Harga di depot Pertamina tidak mengalami kenaikan, kok rakyat yang dibebankan? Ini upaya memperkaya diri,” ujar Calvin.
Sebelumnya Pemprov Sulut melalui Karo Ekonomi mengatakan usulan dari Hiswana Migas Manado untuk menaikkan HET LPG akan dipertimbangkan dengan matang. Saat ini Pemprov Sulut menurut Lukman melakukan kajian.
“Pak gubernur selalu pro dengan rakyat. Jadi usulan itu masih dikaji, dilihat dari berbagai aspek. Apalagi saat ini kondisi keuangan dan kondisi perekonomian yang belum stabil,” ujar Lukman kepada wartawan sehari-hari meliput di Kantor Pemprov Sulut, Rabu (14/12/2022).
Ia membantah jika kenaikan HET ditentukan oleh gubernur. “Tidak! Bukan langsung tentukan sekian, tetap ada kajiannya,” ucapnya.
DPC Hiswana Manado diam-diam mengusulkan kenaikan HET LPG 3 kilogram ke Biro Perekonomian Pemprov Sulut. Sejumlah agen dan pangkalan LPG bahkan sudah membahas soal rencana kenaikan HET LPG 3 KG dari Rp18.000 menjadi Rp22.500.
Sayang sampai berita ini diturunkan, Ketua DPC Hiswana Migas Manado Sonny Bongkriwang tak bisa dihubungi. Nomor telepon yang biasa ia gunakan tidak aktif saat dihubungi.
Soal rencana kenaikan HET LPG ini, Calvin Limpek mempertanyaan acuan atau dasar perhitungannya. “Harga di Depot Pertamina tidak naik, jangan coba cari keuntungan sendiri atau kelompok,” ia mengingatkan.
Menurutnya, jika Gubernur Sulut benar-benar menandatangani SK usulan Hiswana Migas, berarti orang nomor satu di daerah Nyiur Melambai itu sedang pasang badan untuk kepentingan pengusaha
”Sudah pasti LP3S akan tempuh jalur hukum. Karena itu tidak punya dasar,” ancam Calvin.
Ia mencurigai, ada kemungkinan pengusaha LPG ingin cepat kaya dengan memanfaatkan kewenangan Gubernur Sulut menetapkan HET.
“Mungkin saja mereka ingin berlibur ke bulan. Jadi butuh duit banyak,” sindir Calvin.
Diketahui, tahun 2015 lalu HET ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung 3 kg. Penetapan HET di era Gubernur SH Sarundajang itu dilakukan berdasarkan SK Nomor 60 tahun 2015, tertanggal 12 Februari 2015.
Sementara untuk kuota LPG 3 kg di Sulut tercatat beredar sebanyak 12.485.609 tabung. Untuk Kabupaten Mitra sebanyak 440.369 kilogram, Bolmut 166.609, Minahasa 1.928.567, Minsel 672.066.
Lalu Minut 1.243.647, Kota Manado 3.724.151, Kota Tomohon 965.516, Bitung 917.221. Kemudian Kotamobagu 431.324, Bolmong 1.964.172 dan Boltim 17.831 serta Bolsel 14.136 kilogram. (*/alc)