Paving Bergelombang, Aktivis Anti Korupsi Endus Dugaan Korupsi pada Proyek Pedestrian Airmadidi

Airmadidi, emmctv.com-Aktivis anti korupsi, Calvin Limpek memperlihatkan konsistensinya mengawal dan mengawasi proyek yang dibiayai negara.  Terkini, Calvin mengendus dugaan korupsi pada proyek pedestrian penutupan saluran drainase di Jalan Airmadidi, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

“Saya dan rekan-rekan turun langsung di lokasi. Kesimpulan saya, kontraktor pelaksana proyek tak profesional. Pekerjaan amburadul, tak sesuai spesifikasi. Saya mencium adanya aroma atau dugaan korupsi di proyek ini,” kata Calvin kepada wartawan di Minut, Kamis (15/12/2022) sore.

Pengerjaan proyek pedestrian saluran drainase di Jalan Airmadidi (Foto: dok Calvin L)

Aktivis yang sudah membongkar sejumlah kasus korupsi di wilayah Sulut dan Gorontalo ini menyebut pelaksana proyek kemungkinan tidak melakukan pemadatan sebelum memasang paving. “Pasir di bawah paving tidak dikeraskan dengan alat pemadat stamper.  Akibatnya paving terlihat bergelombang,” ucapnya.

Kondisi seperti itu menurut Calvin berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan bisa mengancam kesalamatan warga. “Proyek juga akan cepat rusak,” dia menegaskan.

Dengan mutu proyek yang tak sesuai harapan, Calvin menduga adanya aroma korupsi. “Bisa dihitung anggarannya berapa? Lalu bandingkan dengan kualitas atau mutu proyek,” ucapnya.

Dari papan proyek yang diperlihatkan Calvin, terlihat jika proyek ini adalah garapan Dinas PUPR Minut. Proyek APBD-P 2022 yang berbanderol Rp1,9 miliar ini dikerjakan CV PMA.

“PPK dan pimpinan Dinas PUPR Minut serta kontraktor pelaksana proyek perlu memberikan keterangan. Kita lihat sampai masa pemeliharaan,” ujar Calvin. (*/tim/der)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *