Manado, emmctv.com– Aktivitas salah satu pertambangan ilegal (PETI) di wilayah Tumalinting, Alason, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ramai jadi perbincangan. Isu setoran ke aparat belum mereda, beredar kabar dugaan pencucian uang miliaran rupiah dari IS alias Inal dan kawan-kawan.
Isu pencucian uang didengar langsung media ini saat mendatangi lokasi PETI Tumaling Alason, Kamis (8/12/2022) lalu. Informasi salah satu penambang, Inal cs meraup keuntungan miliaran rupiah untuk sekali produksi.
Namun pendapatan tersebut tidak memiliki sumbangsih perpajakan karena status ilegal. Hasil dari pertambangan ilegal itu antara lain diduga digunakan membeli aset rumah senilai Rp500 juta di wilayah Basaan.
“Uang banyak, jadi beli rumah seperti beli permen,” ujar salah satu warga Ratatotok yang tak ingin disebut namanya.
Bagi aktivis LSM, Calvin Limpek hal tersebut masuk kategori pencucian uang. “Secara hukum, tindakan pencucian uang ini masuk pidana money laundrey,” jelas Sekjen LPES itu usai mendatangi lokasi PETI Alason.
Selain dugaan pencucian uang, muncul pula rekaman pengakuan salah satu pemilik lahan yang menyatakan kekecewaannya karena tindakan police line. Pria satu grup dengan Inal tersebut membeberkan jumlah setoran cuan koordinasi ke insitusi kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman wawancara singkat beredar luas di tengah masyarakat. Di rekaman itu, salah satu pemilik lahan tambang mengaku menyetor dana ke Kapolres Mitra melalui anggota Polres Mitra berinisial RH alias Rolan.
Pengakuannya itu membuat geger publik. Maklum, di tengah upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus setoran tambang ilegal Kalimantan Timur yang disebut-sebut mengalir ke kantong Kabareskrim Polri, muncul isu baru dari Mitra.
“Bagus kalau pemilik atau pelaku PETI buat pengakuan. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap adanya setoran dan segela yang berkaitan dengan bisnis tambang ilegal,” ujar Noldy, salah satu aktivis LSM Sulut kepada wartawan di Manado, Selasa (7/11/2022) lalu.
Dari rekaman yang sudah beredar itu sendiri, sang pemilik lahan menyampaikan kekecewaan karena sudah menyetor, tapi tetap diperiksa dengan alasan PETI. “Torang setor akang ke RH, Kapolres yang suruh,” ujar pria dalam rekaman tersebut dengan suara lantang.
Ia kecewa karena cuan yang dikeluarkan seperti tak ada nilainya. “Tetap police line. Kalau terima torang pe setoran, harus bertanggung jawab,” dia menegaskan.
Karena kondisi tersebut ia berencana membuat video terbuka kepada Presiden, Kapolri dan DPR RI, khususnya Hillary Lasut. “Memang torang salah, tapi torang menyetor. Dorang mobage masalah PETI. Ih torang yang bastor dang,” tandas dia.
Sayang Kapolres Mitra Ferry Sitorus belum dapat memberikan jawaban permintaan konfirmasi melalui nomor WhatsApp-nya. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu konfirmasi Kapolres Mitra. (alc)