Daya Beli Masyarakat Menurun, Eh Muncul Ide Gila Naikkan Harga HET LPG

Manado, emmctv.com – Kala daya beli masyarakat menurun karena coronaa virus yang berkepanjangan, muncul ide gila dari pengusaha yang tergabung dalam organisasi Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Manado. Mereka diam-diam mengusulkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram ke Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Informasi yang diperoleh, DPC Hiswana Migas Manado HET Rp22.500 ke Pemprov Sulut. Usulan kabarnya disetujui Pemprov Sulut. Sejumlah agen dan pangkalan LPG bahkan sudah membahas soal rencana kenaikan HET LPG 3 KG dari Rp18.000 menjadi Rp22.500.

Adapun HET yang diajukan ke Pemprov Sulut yakni Rp22,500. Ironisnya, usulan ini terjadi di ambang ancaman resesi ekonomi global 2023. Masyarakat diimbau segera bersiap diri, termasuk yang ada di Sulawesi Utara.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sulut Lukman Lapadengan saat dikonfirmasi wartawan tak menampik soal kabar tersebut. Lukman bertutur jika usulan kenaikan HET sudah di meja Pemprov Sulut.

“Sudah ada usulan tapi masih akan dirapatkan lagi,” kata Lukman via telepon seperti dilansir komentar, Senin (12/12/2022).

Setelah dirapatkan dan disepakati, usulan itu menurut Lukman akan dibalut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut. “Akan di-SK-kan dulu. Tidak perlu ke dewan, hanya SK gubernur saja,” ucap Lukman.

Ia enggan merinci nonimal ancang-ancang naiknya HET. “Nantilah kalau sudah ada penetapannya akan diketahui. Bukan Rp25 ribu, bukan,” ujar Lukman ramah.

Sayang sampai berita ini diturunkan, Ketua DPC Hiswana Migas Manado Sonny Bongkriwang tak bisa dihubungi. Nomor telepon yang biasa ia gunakan tidak aktif saat dihubungi.

Soal rencana kenaikan HET LPG ini, aktivis pemuda Sulut Calvin Limpek mempertanyaan acuan atau dasar perhitungannya. “Harga di Depot Pertamina tidak naik, jangan coba cari keuntungan sendiri atau kelompok,” ia mengingatkan.

Menurutnya, jika Gubernur Sulut benar-benar menandatangani SK usulan Hiswana Migas, berarti orang nomor satu di daerah Nyiur Melambai itu sedang pasang badan untuk kepentingan pengusaha

”Sudah pasti LP3S akan tempuh jalur hukum. Karena itu tidak punya dasar,” ancam Calvin.

Ia mencurigai, ada kemungkinan pengusaha LPG ingin cepat kaya dengan memanfaatkan kewenangan Gubernur Sulut menetapkan HET.

“Mungkin saja mereka ingin berlibur ke bulan. Jadi butuh duit banyak,” sindir Calvin.

Diketahui, tahun 2015 lalu HET ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung 3 kg. Penetapan HET di era Gubernur SH Sarundajang itu dilakukan berdasarkan SK Nomor 60 tahun 2015, tertanggal 12 Februari 2015.

Sementara untuk kuota LPG 3 kg di Sulut tercatat beredar sebanyak 12.485.609 tabung. Untuk Kabupaten Mitra sebanyak 440.369 kilogram, Bolmut 166.609, Minahasa 1.928.567, Minsel 672.066.

Lalu Minut 1.243.647, Kota Manado 3.724.151, Kota Tomohon 965.516, Bitung 917.221. Kemudian Kotamobagu 431.324, Bolmong 1.964.172 dan Boltim 17.831 serta Bolsel 14.136 kilogram. (*/alc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *