Dumagin, emmctv.com-Warga menyebutnya proyek ‘konyol’. Proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 di Desa Dumagin, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dianggap tak bermanfaat. Tak heran bila jadi cibiran masyarakat.
“Kalau musim hujan, terjadi air balik ke pemukiman masyarakat. Jadi bukannya membantu, keberadaan proyek tersebut justru menyengsarakan warga,” kata Uto, warga Desa Dumangin A, Sabtu (3/12/2022).

Alumnus fakultas hukum di salah satu perguruan tinggi ternama di Sulawesi Utara (Sulut) itu mengaku keluarganya sempat meminta pelaksana proyek memperbaiki boxculvert yang terpasang. “Tapi suara kami tidak didengar,” ujarnya.
Warga menyayangkan besarnya anggaran yang digelontorkan. Sementara dari aspek manfaat, mereka tak meraskannya.

“Yang kami tahu proyek tersebut berbanderol Rp28 miliar, anggaran yang fantastis. Tapi sampai saat ini kami tidak tahu proyek tersebut untuk apa? Termasuk fungsi tembok panjang di sepanjang jalan nasional Dumagin. Ini proyek konyol. Proyek yang ikut merusak jalan nasional,” kata salah satu warga Dumangin B.

Penelusuran LP3S Sulut, proyek milik BWS Sulawesi 1 tersebut bernama paket pekerjaan perkuatan tebing sungai Dumagin. Pagu anggarannya Rp28,3 miliar. Namun nilai kontrak pekerjaanya sebesar Rp20,4 miliar. Proyek tahun 2021 ini dikerjakan PT SPM.
Dalam pelaksanaan tahap kontruksinya, pekerjaan yang dilakukan menurut Sekjen LP3S Sulut Calvin Limpek meliputi corrugate d concrete sheet pile (CCSP) sepanjang 150 meter, tanggul pasangan batu beton bertulang, sepanjang 1.800- meter atau 1,8 km dan pasangan batu boulder serta tanggul tanah dengan panjang 1000,- meter atau 1 km.

“Tapi kami menangkap kesan jika pekerjaan dilakukan terburu-buru, tidak secara profesional. Sejak awal pelaksanaan sampai pemasangan boxculvert memang tidak sesuai harapan. Anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah tak sesuai atau sebanding dengan hasil yang diharapkan,” Calvin menguraikan.
Aktivis vokal yang sudah sering membongkar kasus dugaan korupsi besar di Sulut dan Gorontalo ini juga tak mengerti dengan keberadaan tembok panjang yang dibangun BWS Sulawesi 1. Ia pun menyayangkan kondisi jalan nasional yang rusak akibat pengerjaan proyek tersebut.

“Seharusnya setelah itu jalan diperbaiki kembali. Tapi sampai saat ini dibiarkan begitu saja sehingga tak lagi seperti semula,” ucapnya.
Calvin juga melihat keberadaan proyek ini tak memberi dampak yang diharapkan. “Warga menyebutnya proyek konyol. Saat hujan deras atau banjir, air balik menggenangi pemukiman,” katanya.
Calvin dan rekan-rekan berencana membawa pengerjaan proyek ini ke aparat penegak hukum atau APH. Ia menduga terjadi tindak pidana korupsi dalam jumlah cukup besar.
“Kami minta APH turun tangan. Pengerjaan proyek ini perlu ditelisik,” ujar Calvin.
Sayang pelaksana proyek sampai berita ini tak bisa dihubungi. Indobrita dan EMMC Group juga mencoba mengkonfirmasi Kepala BWS Sulawesi 1, I Komang Sudana melalui sambungan telpon 085267908xxxx perihal keluhan masyarakat tersebut. Tapi, orang nomor satu di BWS Sulawesi 1 itu tak mengangkat. “Mungkin karena Pak Komang sibuk,” kata Calvin. (*/tim)