JAKARTA, EMMCTV.COM-Sejak mendapat amanah memimpin Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tak henti melahirkan teroboson untuk menghadirkan kenyamanan dan pelayanan terbaik buat Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia mentransformasi berbagai kebijakan yang berpihak dan menguntungkan para pahlawan devisa.
Di bawah kepemimpinannya, BP2MI menjadi lembaga yang menakutkan bagi mafia atau sindikat pengiriman PMI ilegal ke sejumlah negara. Menggandeng institusi penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan dan PPATK, BP2MI memburu dan mempersempit pergerakan kelompok sindikat.
Transformasi di berbagai sektor itu menaikkan citra BP2MI. Rupanya itu yang menjadi daya tarik sejumlah daerah untuk melakukan kerja sama dalam pengiriman PMI ke sejumlah negara penempatan. Mereka percaya BP2MI mampu memberi kenyamanan, pelayanan dan pelindungan buat PMI.
“Kepercayaan itu muncul setelah Pak Benny Rhamdani dan jajarannya melakukan sosialisasi secara masif ke berbagai daerah. Sosialisasi untuk memaksimalkan penempatan dan pelindungan PMI,” kata Margaretha Rorong, Staf Khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud di Manado, Sabtu (24/9/2022) lalu.
Etha, sapaan akrab wanita yang sebelumnya menjadi staf pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Manado itu menyebut Talaud mau melakukan MoU setelah melihat perubahan besar dan mendasar yang dilakukan Benny di BP2MI.
“Kabupaten Kepulauan Talaud adalah daerah pertama di Indonesia yang melakukan MoU dengan BP2MI. Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut percaya kerja sama ini akan berdampak positif, khususnya bagi ribuan anak Talaud yang akan bekerja di Jepang,” ujarnya.
Jejak Talaud melalui penandatanganan MoU dengan BP2MI pada medio Februari 2021 lalu itu diikuti daerah lain. Sampai saat ini kurang lebih 90 Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang melakukan penandatangan MoU dengan BP2MI. Kerja sama itu pula melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Pelindungan PMI dan politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda.

Sinergi BP2MI dengan Pemda ini mendapat apresiasi dari DPR RI. “MoU antara BP2MI dengan Pemda merupakan teroboson positif dan perlu didukung. Dengan melibatkan Pemda, kita bisa mempersempit aksi kelompok sindikat dalam pengiriman PMI secara ilegal,” kata Anggpta DPR RI asal Jawa Timur (Jatim), Krisdayanti.
Soal kerja sama ini, Benny Rhamdani mengatakan penting karena penanganan PMI tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat. “Pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa perlu dilibatkan,” ucap Benny.
Hal ini sesuai amanah Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 mengatur tentang kewenangan Pemerintah Pusat, Daerah, Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Desa,” ujar Benny. (*/suaramingran/alx)